Kearifan Lokal Masyarakat Indonesia Dalam Mengahadapi Bencana

Sejak ditetapkan aturan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Indonesia telah mengubah paradigma dalam upaya Pengurangan Risiko Bencana (PRB). Dalam UU itu disebutkan definisi mitigasi sebagai serangkaian upaya mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Indonesia secara umum dan Aceh khususnya merupakan kawasan potensi bencana alam, di antaranya: gempa bumi, tsunami, banjir, longsor, letusan gunung api Jika dulu bencana hanya disibukkan pada masa tanggap darurat, sekarang tahapan penanggulangan bencana setidaknya terbagi dalam tiga hal: prabencana, saat bencana, dan pascabencana.
Berbicara bencana tidak bisa lepas dari pengetahuan dan penerapan kearifan lokal. Sejak gempa bumi dan tsunami Aceh 2004, yang merenggut ratusan ribu jiwa dan korban harta benda, telah mengajarkan masyarakat pentingnya memahami upaya mitigasi bencana alam dari berbagai sudut pandang pengetahuan.
Dalam UU No. 24 Tahun 2007 itu dijelaskan tentang mitigasi bencana sebagai upaya pengurangan risiko bencana dapat dilakukan dengan dua hal secara garis besar: bersifat struktural dan non-struktural. Mitigasi struktural bisa dikategorikan pada upaya pencegahan dengan pembangunan fisik serta pendekatan teknologi. Upaya mitigasi non-struktural merupakan serangkaian upaya mengurangi dampak kejadian bencana, di antaranya, kebijakan aturan, edukasi pengurangan risiko bencana, dan sebaran pengetahuan masyarakat terkait upaya pengurangan risiko bencana alam.
Jika kita merujuk pada upaya mitigasi non-struktural, salah satu yang lazim diketahui oleh masyarakat yang rentan terhadap bencana adalah pengetahuan kearifan lokal masyarakat. Aceh memiliki banyak kearifan lokal (lokal wisdom) yang masih belum diketahui oleh masyarakat secara luas.
Berkaca pada gempa dan tsunami 2004 lalu, kita bisa belajar pada masyarakat Pulau Simeulue melalui kearifan lokal dalam bentuk dendang syair nandong yang mereka milikiSyair tersebut mengajarkan mereka selamat dari smong (tsunami). Upaya ini dinilai sangat efektif tentang pengurangan risiko bencana melalui pendekatan budaya masyarakat setempat.
Menurut Yogaswara dan Yulianto (2011) dari LIPI yang meneliti tentang smong,masyarakat Pulau Simeulue senantiasa mengingatkan anak cucunya akan bahaya yang mengancam saat terjadi goncangan bumi. Berkat pengetahuan yang diajarkan turun temurun itu, terbukti pada gempa bumi dan tsunami 2004 silam, Simeulue tidak banyak korban jiwa. Yogaswara dan Yulianto menyebutkan di Simeulue hanya menelan korban kurang dari 10 orang, padahal jika dibandingkan dengan Banda Aceh dan daerah lainnya, Pulau Simeulue berjarak sangat dengan dekat pusat gempa.
Jatuhnya ratusan ribu korban jiwa saat gempa bumi dan tsunami Aceh 2004 tidak terlepas dari tidak adanya pengetahuan masyarakat tentang tanda-tanda bencana besar selepas gempa. Hal ini tentu saja berbeda dengan kondisi masyarakat di Simeulue yang ‘mengenal’ tsunami dengan sebutan smong.
Smong yang disebut-sebut dalam syair nandong mengandung pesan mengenai bencana tsunami yang pernah berlangsung pada tahun 1907 di kawasan itu. Disampaikan bahwa jika terjadi gempa bumi diikuti surutnya air di bibir pantai, kita harus mencari tempat yang lebih tinggi.
Pengetahuan bencana dalam bentuk kearifan lokal masyarakat tentu saja sangat penting dan harus diajarkan kepada masyarakat Aceh dalam berbagai bentuk pendidikan dari keluarga dan kurikulum sekolah atau pesantren. Pengetahuan bencana dalam bentuk kearifan lokal masyarakat setempat sangat penting dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa dan menjadi masyarakat yang tangguh serta sadar akan bencana. Sudah seharusnya, kita mesti belajar pada kejadian tsunami 2004 dengan terus memberikan pengetahuan kearifan lokal yang sinergis dan berkesinambungan secara terus menerus.
Bentuk penyebaran pengetahuan kearifan lokal bisa saja dilakukan dengan berbagai cara, misalnya melalui syair-syair sesuai bahasa daerah setempat seperti yang dilakukan oleh masyarakat Pulau Simeulue. Sudah seharusnya, kita yang hidup di kawasan rawan bencana alam di Indonesia mesti sigap, tanggap, dan sadar akan potensi terjadi bencana kapan saja 
TUGAS

Selamat mengerjakan

3 comments:

Powered by Blogger.