• Letak Indonesia
This image has an empty alt attribute; its file name is 7b0dd-1.jpg
Letak Indonesia artinya tempat keberadaan wilayah Indonesia di permukaan bumi. 
Letak Indonesia bisa dilihat dari beberapa tinjauan, yaitu letak astronomis, geografis, geologis, dan teritorial.
1. LetakAstronomis
Letak astronomis sendiri terkadang juga disebut letak matematis karena menggunakan koordinat garis lintang dan bujur untuk mengetahui posisi suatu wilayah.
Berdasarkan globe itu, dapat dilihat bahwa letak astronomis Indonesia berada pada koordinat 95 derajat Bujur Timur hingga 141 derajat Bujur Timur, dan juga antara 6 derajat Lintang Utara sampai dengan 11 derajat Lintang Selatan (6 derajat LU – 11 derajat LS dan 95 derajat BT – 141 derajat BT).
Pengaruh Letak Astronomis Indonesia, antara lain:
a. Temperatur Tinggi
b. Curah Hujan Tinggi
c. Hujan Zenital
d. Keanekaragaman Hayati
e. Tiga Zona Waktu
2. Letak Geografis 
Letak Geografis Indonesia Dalam Peta Dunia Pada umumnya, posisi geografis Indonesia ada di antara dua samudera dan dua benua. Berikut akan dijelaskan secara mendetail letak geografis Indonesia.
a. Terletak Diantara Dua Benua
b. Terletak Diantara Dua Samudera
3. Letak Geologis
Letak Geologis Indonesia Letak geologis Indonesia juga cukup strategis. Secara geologis, Indonesia adalah negara yang terletak di antara beberapa lempengan bumi dan beberapa dangkalan laut. Hal ini menyebabkan kondisi geografis Indonesia berbeda-beda di tiap wilayahnya.
Selengkapnya..
4. Letak Teritorial
Wilayah laut Indonesia pertama kali ditentukan dengan Territoriale Zee en Maritime Kringen Ordonantie (TZMKO) tahun 1939. Pada tanggal 13 Desember 1957 pemerintah Indonesia mengumumkan Deklarasi Djuanda.
Selengkapnya..
Deklarasi Djuanda dikukuhkan dalam UU No. 4/Prp Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia yang berisi:
  1. Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia.
  2. Laut pedalaman Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut.
  3. Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam pada garis dasar.
Pengukuran batas wilayah laut suatu negara sesuai dengan hukum laut internasional bisa dilakukan dengan tiga cara, yaitu batas laut teritorial, batas landas kontinen, dan batas zona ekonomi eksklusif.
  1. Batas laut teritorial, yaitu batas yang ditarik sejauh 12 mil laut (1 mil laut = 1,852 km) dari garis dasar ke arah laut lepas.
  2. Batas landas kontinen, yaitu batas bagian benua yang berada di bawah permukaan laut dengan kedalaman tidak lebih dari 150 meter.
  3. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), yaitu zona perairan laut yang diukur sejauh 200 mil dari garis dasar ke arah laut bebas. Pada zona ini negara Indonesia memiliki hak untuk melakukan eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan sumber daya alam yang ada. Di zona ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel atau pipa bawah laut tetap diakui sesuai prinsip hukum laut internasional.
  • Luas dan Batas Indonesia

Secara geografis atau letaknya di permukaan bumi, negara Indonesia memiliki batas-batas wilayah yang menjadi patokan seberapa luas wilayah negara kita. Adapun batas-batas wilayah secara geografis tersebut adalah sebagai berikut.
Bagian Barat Indonesia berbatasan dengan Samudera Hindia. Bagian Timur Indonesia berbatasan dengan Samudera Pasifik dan Irian Jaya (Papua).
Bagian Utara Indonesia berbatasan dengan Samudera Pasifik, Selat Malaka, Laut Andaman, Laut Cina Selatan dan Malaysia Timur.
Bagian Selatan Indonesia berbatasan dengan Benua Australia, Laut Timor Timur, Samudera Hindia dan Laut Arafura.
 Batas Wilayah Indonesia Ada berbagai batas-batas wilayah di Indonesia dengan negara tetangga.
Batas ini mencakup batas darat dan laut, berikut ini semua batas-batas wilayah negara Indonesia dari berbagai arah mata angin :
1. Batas Utara
2. Batas Timur
3. Batas Selatan
4. Batas Barat
  • Luas Wilayah Indonesia
Bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Luhut mendorong pemetaan rinci mengenai pulau, terutama pulau-pulau terluar Indonesia. Data ini teramat penting karena banyak ahli yang menyebut laut Indonesia masih banyak menyimpan berbagai potensi sumber daya alam.
 "Ada negara Eropa yang mengajak kita kerja sama untuk mengelola 'sea bed mining', ada perusahaan Jepang yang ingin bekerja sama untuk 'drilling' di Natuna, tapi mereka minta jaminan keamanan. Saya katakan ke mereka, ini zona ekonomi eksklusif (ZEE) kita dan kita juga harus memperkuat aparat penegak hukum kita di laut," beber Luhut. Seperti apa Rujukan Nasional Data Kewilayahan Republik Indonesia:
  1. Luas perairan pedalaman dan perairan kepulauan Indonesia adalah 3.110.000 km persegi;
  2. Luas laut teritorial Indonesia adalah 290.000 km persegi;
  3. Luas zona tambahan Indonesia adalah 270.000 km persegi;
  4. Luas zona ekonomi eksklusif Indonesia adalah 3.000.000 km persegi;
  5. Luas landas kontinen Indonesia adalah 2.800.000 km persegi;
  6. Luas total perairan Indonesia adalah 6.400.000 km persegi;
  7. Luas NKRI (darat + perairan) adalah 8.300.000 km persegi;
  8. Panjang garis pantai Indonesia adalah 108.000 km;
  9. Jumlah pulau di Indonesia kurang lebih 17.504, dan yang sudah dibakukan dan disubmisi ke PBB adalah sejumlah 16.056 pulau.
Data ini dikerjakan secara maraton sejak 8/08/2018 oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Pusat Hidrografi dan Oseanografi (Pushidros) TNI Angkatan Laut. Lalu dirampungkan melalui sebuah kajian teknis dengan menggunakan data terbaik yang tersedia dan dengan metode teknis mutakhir. Dan ini menjadi angka kewilayahan rujukan resmi yang bisa dipakai secara nasional. Luas wilayah Indonesia 8/08/2018, oleh BIG
Setelah membaca materinya gimana kalau kita coba menjawab beberapa pertanyaan di bawah ini !
Selamat mengerjakan !!!
TUGAS :
https://docs.google.com/forms/d/1gbZnZ7MTKCAGYeGS3asgDHaK72tfE69N07UdPNdkt2Y/edit

No comments

Powered by Blogger.