Karakteristik dan persebaran negara maju dan berkembang di dunia Kelas XII

KERJA SAMA NEGARA MAJU DAN BERKEMBANG

Ananda yang baik kita kembali lagi belajar Geografi
Mudah mudahan kalian selalu dalam keadaan sehat.
sebelum melanjutkan ke pembelajaran silahkan kalian mengabsen terlebih dahulu pada kolom berikut :

Istilah negara maju dan negara berkembang bukanlah sebuah istilah baru, sehingga perbedaan antara keduanya cukup jelas dengan berbagai penjelasan ahli. Namun konstelasi geopolitik pasca perang dunia ke-II, terutama dengan berdirinya beberapa negara kawasan, seperti Masyarakat Ekonomi Eropa, ASEAN, serta munculnya pasar bebar dunia, dan pasar bebas kawasan, menggeser wacana tentang negara bangsa, sebagai motor penggerak pembangunan lebih luas pada negara kawasan, dengan perwilayahan yang lebih luas, dan lebih masif jumlah penghuninya. Wacana ini menjadi lebih gereget untuk dikupas tuntas.

Karakteristik dan persebaran negara maju dan berkembang di dunia

Negara maju merupakan istilah khusus yang disematkan kepada negara yang menikmati standar hidup relatif tinggi di sektor teknologi serta memiliki ekonomi yang merata. Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa negara maju adalah suatu negara yang rakyatnya mempunyai kualitas hidup dan kesejahteraan tingkat tinggi.

Suatu negara bisa dikatakan maju jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

  1. Sebagian besar penduduknya bekerja pada sektor industri dan jasa. Hasil industrinya selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebagian juga untuk komoditas ekspor;
  2. Sektor pertanian juga diusahakan walaupun merupakan kegiatan sampingan, namun pengolahannya secara intensif dengan menggunakan alat-alat modern;
  3. Sumber dayanya mempunyai kualitas sangat tinggi sehingga menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi;
  4. Pendapatan per kapitanya tinggi (hampir semua negara maju pendapatan per kapitanya rata-rata di atas US $ 9.000;
  5. Pertumbuhan penduduknya sangat rendah, yaitu rata-rata kurang dari 1% per tahun;
  6. Sebagian besar penduduknya tinggal di perkotaan;
  7. Tingkat pendidikan tinggi, sehingga sudah tidak dijumpai adanya penduduk yang buta huruf;
  8. Tingkat kemiskinan rendah atau hampir tidak dijumpai penduduk yang miskin, karena rata-rata penduduk memperoleh penghasilan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya;
  9. Angka kelahiran dan kematian relatif rendah, sedangkan angka harapan hidup rata-rata lebih dari 70 tahun.

Jika di tempatkan vis to vis, lawannya  negara maju adalah negara  berkembang. Negara berkembang adalah kebalikan 180 derajatnya dari negara maju, namun hal ini bukanlah persoalan hitam dan putih. Dua pendapat dari para ahli tentang ciri negara berkembang, yaitu menurut Doeljoeni dan Todaro. Berikut pendapatnya :

Doeljoeni (1987) berpendapat bahwa negara berkembang memiliki ciri-ciri antara lain sebagai berikut:

  1. Mayoritas penduduk lebih dari 70% bermata pencaharian di sektor pertanian, kegiatan industri yang dilakukan berlatar belakang agraris, terutama mengolah hasil pertanian, perikanan dan kehutanan.
  2. Pengolahan pertanian masih menggunakan cara-cara tradisional atau alat-alat yang sudah ketinggalan zaman.
  3. Tingkat kehidupan yang rendah. Kondisi ini berpengaruh terhadap tingkat kesehatan yang rendah, tingkat kematian tinggi, usia harapan hidup rendah, dan kondisi perumahan yang kurang layak.
  4. Pendidikan formal dan non formal kurang memadai, fasilitas pendidikan yang terbatas, sehingga tidak semua anak usia sekolah mendapatkan pelayanan pendidikan dan banyaknya penduduk yang masih buta huruf.
  5. Pertumbuhan penduduk tinggi.
  6. Belum ada kesetaraan gender, status pria masih dianggap lebih tinggi dibanding wanita, wanita masih dianggap penduduk kelas dua.
  7. Angka beban ketergantungan masih tinggi.
  8. Tingkat pengangguran masih tinggi, baik pengangguran terbuka maupun pengangguran tertutup.
  9. Ketergantungan terhadap negara-negara maju tinggi.

Todaro (1994) bahwa negara berkembang mempunyai ciri-ciri antara lain sebagai berikut :

  1. Kehidupan yang rendah tampak pada:
    • Pendapatan per kapita yang rendah
    • Kondisi perumahan yang tidak memadai
    • Sarana kesehatan yang terbatas
    • Tingkat pendidikan yang rendah
    • Tingkat kematian yang tinggi
    • Tingkat harapan hidup yang rendah
    • Perasaan kacau, tidak menentu dan putus asa
    • Tingkat pendapatan yang rendah
    • Akibat dari tingkat hidup yang rendah membuat rendahnya tingkat produktivitas tenaga kerja.
  2. Tingkat pertumbuhan dan beban tanggungan tinggi.
    • Tingkat kelahiran di negara berkembang tinggi, sedangkan di negara maju rendah (7 orang per 1000 penduduk).
    • Bagi negara-negara berkembang masih sulit menekan tingkat pertumbuhan sampai di bawah 20 per 1000 penduduk.
    • Tingkat kelahiran tinggi di negara berkembang (33 per 1000 penduduk), implikasinya bahwa proporsinya anak di bawah usia 15 tahun hampir separuh dari penduduk total di negara berkembang. Keadaan tersebut menjadikan beban tanggungan tinggi.
  3. Tingginya tingkat perkembangan dan pengangguran semu
    • Pengangguran semu (Under Employment) ditujukan oleh orang-orang pedesaan dan perkotaan yang bekerja tetapi kurang yang dapat mereka kerjakan (harian, mingguan atau musiman). Pengangguran semu ini juga termasuk mereka yang biasanya bekerja secara penuh tetapi produktivitasnya rendah.
    • Pengangguran terbuka (Open Employment), yaitu orang-orang yang mampu dan sangat ingin bekerja tetapi tidak ada pekerjaan yang tersedia bagi mereka.
  4. Ketergantungan terhadap produksi pertanian dan sektor produk primer
    • 80% penduduk negara berkembang bermukim di pedesaan, sedangkan negara-negara maju kurang dari 30%.
    • 69% penduduk negara berkembang tenaga kerja bekerja di sektor pertanian, sedangkan negara maju hanya 18%.
    • Kontribusi sektor pertanian terhadap GNP adalah sekitar 30% untuk negara berkembang sedangkan negara maju 5%.
    • Pada umumnya perekonomian negara berkembang berorientasi produk-produk primer (makanan, bahan baku, bahan bakar, dan bahan logam) sebagai ekspor utama yang memberi kontribusi 70%.

Bank Dunia membuat sistem klasifikasi negara berkembang dan negara maju dengan membagi 125 negara berpenduduk lebih dari satu juta orang (> 1.000.000 orang) ke dalam empat katagori sesuai dengan tingkat pendapatan per kapita. klasifikasi itu adalah sebagai berikut:

  1. negara-negara berpendapatan rendah (low income) dengan GNP per kapita US$ 1,025 atau lebih rendah;
  2. negara-negara berpendapatan menengah rendah (lower middle-income) dengan GNP per kapita US$1,026 – 4.035;
  3. negara-negara berpendapatan menengah tinggi (upper middle income) dengan GNP per kapita US$4,036 – 12,475 dan;
  4. negara-negara berpendapatan tinggi (high income) dengan GNP per kapita US$12.476 atau lebih.

Development Policy and Analysis Division (DPAD) dari Department of Economic and Social Affairs of the United Nations Secretariat (UN/DESA). Mengklasifikasikan negara di dunia dalam tiga katagori:

  1. Developed economies (Negara Ekonomi Maju)
  2. Economies in transition (Negara dalam Transisi Ekonomi)
  3. Developing economies (Negara Ekonomi Berkembang)

Pengklasifikasian ini didasarkan atas bermacam indikator kriteria, antara lain Kriteria Gross  National Income GNI per kapita dari Bank Dunia,  indeks aset manusia (human assets index), dan indeks kerentanan ekonomi (economic vulnerability index).  Dalam kelompok negara ekonomi maju ada kelompok negara maju utama  yaitu kelompok G-7.

Persebaran Negara  Maju dan Berkembang Menurut Development Policy and Analysis Division (DPAD) dari Department of Economic and Social Affairs of the United Nations Secretariat (UN/DESA).

Developed economies (Negara Ekonomi Maju)
Developed economies (Negara Ekonomi Maju)
Economies in transition (Negara dalam Transisi Ekonomi)
Economies in transition (Negara dalam Transisi Ekonomi)
Developing economies (Negara Ekonomi Berkembang)
Developing economies (Negara Ekonomi Berkembang)

Sumber: Baca di sini

Regionalisasi Kawasan Dunia Berdasarkan Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Kenichi Ohmae, seorang ilmuan Jepang meramalkan bahwa Negara bangsa pada era globalisasi mendapatkan tantangan besar dengan kehadiran Negara kawasan. Fungsi Negara dengan batas-batas teritorialnya pada era globalisasi batas-batas tersebut menjadi kabur. Pembentukan Negara kawasan menjadi tren baru bagi Negara-Negara untuk ekspansi pasar dan lebih menyejahterakan rakyatnya.

Proses regionalisasi dunia kini telah sampah pada tahap yang mendekati masif. Proses regionalisasi menitikberatkan pada proses otonomi menyangkut interdependensi antara suatu wilayah dengan wilayah lainnya di dunia. Terbentuknya organisasi internasional yang beranggotakan beberapa Negara dan mencakup badan geopolitik yang operasinya tidak memandang batas Negara-bangsa. Keanggotaannya ditentukan oleh batas geografi tertentu seperti benua atau batas geopolitik seperti blok ekonomi. Organisasi kawasan didirikan untuk mendorong kerja sama dan integrasi politik dan ekonomi atau dialog antarNegara atau antar lembaga dalam satu wilayah geografis atau geopolitik tertentu. Organisasi ini menggambarkan pola pembangunan dan sejarah yang muncul sejak akhir Perang Dunia II serta fragmentasi di dalam globalisasi. Sebagian besar organisasi kawasan bekerja sama dengan organisasi-organisasi multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa. Meski organisasi kawasan kadang disebut organisasi internasional, istilah organisasi kawasan dianggap lebih masuk akal karena menekankan cakupan keanggotaannya yang lebih terbatas.

Beberapa regionalisasi kawasan dunia antara lain:

Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) / Uni Eropa (European Union)

Masyarakat Ekonomi Eropa (European Economic Community atau EEC) adalah organisasi kawasan yang bertujuan menyatukan ekonomi Negara-negara anggotanya. Organisasi ini dibentuk melalui Perjanjian Roma tahun 1957. Setelah Uni Eropa (UE) dibentuk tahun 1993, MEE disatukan dan berganti nama menjadi Masyarakat Eropa (EC). Pada tahun 2009, semua lembaga MEE dileburkan menjadi Uni Eropa.

Tujuan awal Masyarakat Ekonomi Eropa adalah memperkenalkan integrasi ekonomi, termasuk pasar bersama dan persatuan cukai, antara enam negara pendirinya: Belgia, Perancis, Italia, Luksemburg, Belanda dan Jerman Barat. EEC mencakup sejumlah lembaga, termasuk Masyarakat Batu Bara dan Baja Eropa (ECSC) dan Masyarakat Tenaga Atom Eropa (EURATOM), dan menjadi bagian dari Masyarakat-Masyarakat Eropa di bawah Perjanjian Penyatuan 1965 (Perjanjian Brussels). Pada tahun 1993, pasar tunggal sempurna atau pasar internal terbentuk sehingga barang, modal, jasa, dan penduduk dapat bergerak bebas di dalam EEC. Tahun 1994, pasar internal diresmikan oleh perjanjian EEA. Perjanjian ini juga memperluas cakupan pasar internal hingga sebagian besar negara anggota Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa dan membentuk Kawasan Ekonomi Eropa yang mencakup 15 Negara.

Setelah Perjanjian Maastricht diberlakukan tahun 1993, EEC berganti nama menjadi Masyarakat Eropa untuk menunjukkan bahwa organisasi ini ikut mengurus kebijakan non-ekonomi. Menurut perjanjian itu, tiga kelompok masyarakat Eropa, termasuk EC, secara kolektif membentuk pilar pertama dari tiga pilar Uni Eropa. EC dibubarkan lewat Perjanjian Lisbon tahun 2009; perjanjian ini juga meleburkan semua lembaga EC ke dalam kerangka UE dan menjamin bahwa UE akan “menggantikan dan melanjutkan Masyarakat Eropa”.

UE adalah kelompok 28 Negara independen yang unik dengan sekitar 510,1 juta warga yang tinggal dalam batas wilayahnya. Negara-negara anggota terikat dalam UE melalui traktat yang telah ditandatangani. Semua traktat harus disepakati oleh masing-masing Negara Anggota dan kemudian diratifikasi oleh baik parlemen nasional atau melalui referendum.

Negara anggota  UE antara lain: Negara pemrakarsa (Belgia, Jerman, Prancis, Italia, Luksemburg, Belanda, tahun 1958),  masuk tahun 1973, Denmark, Irlandia, Inggris Raya, tahun 1981, Yunani, tahun 1986, Spanyol dan Portugal, tahun 1995, Austria, Finlandia, Swedia, tahun 2004 masuk 10 negara yaitu Republik Ceko, Estonia, Siprus, Latvia, Lithuania, Hongaria, Malta, Polandia, Slovenia, dan Slowakia, tahun 2007 bergabung Rumania dan Bulgaria, dan terakhir tahun 2013 Kroasia.

Menurut situs resminya, https://europa.eu, Area Schengen adalah salah satu pencapaian terbesar UE. Ini adalah area tanpa batas internal, area di mana warga Negara UE, banyak warga Negara non-UE, pelaku bisnis dan wisatawan dapat dengan bebas bersirkulasi tanpa harus menjalani pemeriksaan perbatasan. Sejak tahun 1985,  Area Schengen secara berangsur-angsur tumbuh dan mencakup hampir semua Negara-Negara Uni Eropa dan beberapa Negara non-UE yang terkait.

Schengen Area, adalah nama yang diberikan sebagai hasil dari “Perjanjian Schengen” yang menandakan sebuah zona di mana 26 Negara Eropa yang berbeda, mengakui penghapusan perbatasan internal mereka dengan Negara-Negara anggota yang lain, untuk pergerakan orang, barang, jasa, dan modal yang bebas dan tidak terbatas. Juga kerja sama memerangi kriminalitas dengan memperkuat sistem peradilan umum dan kerja sama kepolisian.

Pencapaian yang lain adalah UE adalah di gulirkan mata uang euro, sebagai alat pembayaran digunakan oleh hampir 340 juta warga Uni Eropa, manfaat mata uang tunggal semua orang: (1) orang tidak lagi perlu mengubah uang ketika bepergian atau melakukan bisnis di kawasan euro, menghemat waktu dan biaya transaksi; (2) biayanya jauh lebih sedikit (atau tidak sama sekali) untuk melakukan pembayaran lintas batas; (3) konsumen dan bisnis dapat membandingkan harga dengan lebih mudah, yang mendorong bisnis mengenakan harga lebih tinggi untuk menurunkan harga.

TUGAS KALIAN BUAT RANGKUMAN DARI MATERI DI ATAS DI BUKU TULIS DI FOTO (DI BUKUNYA DI KASIH NAMA UNTUK MEMBUKTIKAN KEASLIAN TULISAN) DAN DI UPLOAD DI 

KUMPUL TUGAS

No comments

Powered by Blogger.